Cara Daftar Kerja Ke Korea Program G To G
Turut saja program G to G yakni program sah peletakan tenaga kerja Indonesia di antara pemerintah Indonesia dengan Korea Selatan. Program peletakan TKI (Tenaga Kerja Indonesia) dengan cara G to G (Government to Government) diawali semenjak bulan Januari 2007. Waktu itu pemerintah Indonesia melakukan MOU atau persetujuan bersama-sama di antara Kementerian Tenaga Kerja serta Transmigrasi Republik Indonesia serta Kementerian Tenaga Kerja Republik Korea (MOEL) mengenai tata langkah serta proses pemberangkatan TKI dengan skema EPS (Employment Permit Sistem). Dalam ini dari pemerintah Indonesia diatasi oleh BNP2TKI (Tubuh Nasional Peletakan serta Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) bekerja bersama dengan pemerintah Korea Selatan diatasi oleh HRD Korea (Human Sumber Development Services of Korea). Siapa yang bisa mendaftarkan untuk kerja di Korea Selatan melalui Program G to G ini? • Berusia di antara 18-39 tahun • Tidak mempunyai catatan kriminil (berkepribadian baik) • Pendidikan minimum S...